Wed. Apr 16th, 2025

Gohappylive.com, JAKARTA–Dukung Penuh Program Apotek Desa yang Digagas Presiden Prabowo, Ikatan Apoteker Indonesia menyambut gembira dan memberikan dukungan penuh terhadap program Apotek Desa yang digagas Presiden Prabowo dan dituangkan dalam Inpres No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

‘’Di dalam Inpres No. 9 tahun 2025 disebutkan, Koperasi Desa Merah Putih ini akan melaksanakan kegiatan antara lain berupa Apotek  Desa/Kelurahan, yang akan tersebar di 80.000 desa/kelurahan di seluruh Indonesia,’’ tutur apt Noffendri Roestam, S.Si, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Ketua Umum PP IAI menyampaikan hal itu dalam rapat Pengurus Harian PP IAI yang digelar untuk membahas Inpres No. 9 tahun 2025 yang disebutkan merupakan sebuah ide brilian, dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau hingga ke tingkat desa.

‘’Bagi IAI yang menjadi fokus perhatian kami adalah bagaimana Apotek Desa/Kelurahan ini nanti benar-benar dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan awalnya dapat tercapai. Jangan sampai menjadi program yang nantinya akan mangkrak karena tidak dikelola dengan baik,’’ tutur apt Noffendri Roestam.

Oleh karena itu, dalam upaya mendukung program Apotek Desa/Kelurahan tersebut, apt Noffendri secara khusus menggelar rapat untuk mengumpulkan masukan dan usulan untuk suksesnya program tersebut.

Apt Noffendri Roestam menggarisbawahi solusi yang ditawarkan Menkes Budi Gunadi Sadikin sebagai sebuah ide yang cerdas.

‘’Menkes menegaskan, tidak perlu dibuat regulasi baru, cukup mengoptimalkan sarana yang sudah ada. Menurut Menkes ada 54.000 sarana kesehatan baik berupa puskesmas, puskesmas pembantu, dan posyandu yang dapat diintegrasikan mendukung program Apotek Desa/Kelurahan ini. Tugas IAI adalah bagaimana menyiapkan tenaga apoteker untuk mendukung program ini,’’ ungkap apt Noffendri.

Dalam hal rencana Presiden Prabowo untuk menambah tenaga apoteker di puskesmas disambut hangat oleh apt Maria Ulfah, Ketua Hisfarkesmas (Himpunan Seminat Farmasi Kesehatan Masyarakat) PP IAI.

‘’Ini sebuah angin segar, sangat kami dukung dan menjadi momentum luar biasa untuk pemenuhan apoteker di Puskesmas,’’ ungkap apt Maria Ulfah.

Sebab berdasarkan penelitian yang dilakukan Hisfarkesmas tahun 2023 lalu, dari 10.300 Puskesmas di Indonesia, baru 68 persen yang memiliki apoteker. Sisanya masih diisi dengan Tenaga Vokasi Farmasi (TVF) atau nakes lain.

Tidak Tinggalkan Aspek Penting Dalam Kefarmasian

Berkaitan dengan Apotek Desa/Kelurahan yang masih menyebutkan Tenaga Kefarmasian dalam kebutuhan SDM nya, apt Maria Ulfah menyebutkan kekhawatirannya.

Sebagai penanggungjawab di apotek apalagi puskesmas dituntut untuk mampu memenuhi standar pelayanan kefarmasian, mampu mengelola rencana keuangan, pengelolaan dan pengadaan obat di Puskesmas yang sudah BLU atau BLUD, yang saat ini sudah menggunakan e-katalog versi 6 yang sangat rumit.

‘’Skill yang dibutuhkan sebagai penanggungjawab tersebut hanya dimiliki oleh apoteker dan tidak dimiliki oleh TVF. Karena itu sebagai penanggungjawab di Apotek Desa/Kelurahan nanti harusnya seorang apoteker dengan tenaga pendukung adalah TVF. Apoteker tidak mungkin bekerja seorang diri, pasti membutuhkan dukungan TVF,’’ tegas apt maria Ulfah.

Dalam kesempatan tersebut, Dr apt Abdul Rahem, Wakil Ketua Umum Bidang Halal dan JKN, menyampaikan, hingga kini bagaimana bentuk Apotek Desa/Kelurahan ini masih belum jelas, sehingga menimbulkan bermacam spekulasi.

Ia mengingatkan, agar dalam pelaksanaannya nanti Apotek Desa/Kelurahan tetap dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.

‘’Bahwa apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian, tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker bukan tenaga kesehatan lain, adalah satu hal yang tidak dapat diganggu gugat,’’ tegas apt Abdul Rahem.
Fungsinya tidak hanya sebagai tempat penjualan obat, tetapi juga merupakan pusat edukasi kesehatan masyarakat, termasuk pemahaman penggunaan obat yang rasional dan pencegahan penyakit bagi masyarakat.

Hal senada disampaikan apt Nasrudin, Wakil Ketua Umum Bidang Advokasi dan Regulasi PP IAI yang menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan Apotek Desa/Kelurahan nanti aspek standar pelayanan, manajemen pengelolaan obat dan berbagai aspek teknik lain tidak ditinggalkan.

‘’Aspek norma dan etika juga sangat penting untuk tetap dijaga dengan baik,’’ tutur apt Nasrudin.

Pada kesempatan yang sama, apt Dettie Yuliati menekankan pentingnya menjaga aspek pelayanan kefarmasian.

‘’Saya berharap Apotek Desa/Kelurahan ini nantinya tidak hanya akan bertumpu hanya pada aspek bisnis semata, tetapi juga aspek pelayanan,’’ tambah apt Dettie Yuliati, Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama.

Hal ini diaminkan oleh Ketua Hisfarma (Himpunan Semintar Farmasi Komunitas), apt Surya Wahyudi yang menegaskan perlunya studi kelayakan yang matang, agar Apotek Desa/Kelurahan yang didirikan benar-benar mampu memenuhi aspek bisnis dan pelayanan secara berimbang.

‘’Dari 80.000 desa yang ada di Indonesia, saya rasa tidak dapat sekaligus dipaksakan semua memiliki apotek desa. Harus dilakukan studi kelayakan, desa mana yang sudah mampu memiliki apotek desa dan desa mana yang belum waktunya,’’ tuturnya.

‘’Selain memberikan support berupa SDM, Hisfarma juga siap memberikan dukungan berupa studi kelayakan penyelenggaraan apotek desa, bagaimana manajemen sistem keuangan, pengelolaan barang dan pelayanan farmasi klinik di Apotek Desa,’’ tutur apt Surya Wahyudi yang sempat bekerjasama dengan sejumlah BUMDes di Indonesia.

Dalam diskusi yang juga dihadiri oleh Wakil Sekjen Dr apt Yusransyah dan apt Dra Tresnawati, serta Kepala Badiklat apt Totok Sudjianto ini juga menyoroti ketersediaan apoteker yang mau bekerja di desa.

Menurut apt Noffendri, ia yakin apoteker akan bersedia ditempatkan didesa asalkan dijamin kesejahteraan dan keamanannya.

‘’Keberadaan apoteker sangat dibutuhkan hingga ke tingkat desa, karena sesuai Permenkes No. 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, disebutkan, apoteker dapat berperan meningkrak pencapaiakn cakupan dengan melakukan home care/farmasi klinik,’’ katanya.

Dalam kesempatan itu Ikatan Apoteker Indonesia mengusulkan beberapa hal, agar program Apotek Desa/Kelurahan ini dapat berjalan optimal dan terpenuhi kebutuhan apotekernya.

Pemerintah dapat menjalankan program apoteker desa melalui Tugas Khusus Apoteker bagi fresh graduate. IAI bersama APTFI akan memainkan peran dengan mendorong fresh graduate bersedia bekerja di desa.

Formasi PPPK/CPNS langsung menggunakan lokus nama desa yang dituju, bukan nama kecamatan, sehingga saat mendaftar sebagai PPPK/CPNS apoteker sudah memahami lebih detil mengenai calon tempat tugasnya.

Program Dagusibu menjadi pendekatan penguatan farmasi klinis sesuai permenkes. Ini merupakan dukungan IAI bagi pemerintah sebagai mitra.

Integrasi Layanan Primer (ILP) akan menjadi alat bantu bagi program Apotek Desa/Kelurahan agar layanan tidak lagi terpusat di kecamatan. Apotek Desa sebaiknya berkolaborasi dengan Puskesmas Pembantu (Pustu), dengan penambahan tenaga apoteker selain bidan dan perawat.
BPJS bersedia membuat MoU dengan Pustu/Apotek Desa dan tidak hanya dengan Puskesmas.

Untuk memberikan dukungan pada pengadaan obat murah, PP IAI mendorong dimulainya lagi Program Obat Serbu (Serba Seribu) yang pernah dilaksanakan oleh Indofarma, agar obat murah dengan kualitas tinggi dapat tersedia.

‘’Untuk usulan terakhir, saya yakin BPOM akan bersedia memfasilitas demi kemasalahan masyarakat banyak. Disamping itu, Program Obat Serbu ini juga akan membantu BUMN dalam hal ini Indofarma untuk kembali bangkit,’’ tegas apt Noffendri Roestam.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *