Sat. Jul 27th, 2024

Dorong Pergerakan Ekonomi di Tengah Pandemi, JamSyar dan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Sinar Mas Lakukan Kolaborasi

GoHappyLive. Com, JAKARTA– Jamkrindo
Syariah (Jamsyar) dan  PT Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan MOU ini merupakan bentuk dukungan kedua belah pihak dalam mendukung pertumbuhan bisnis syariah serta meningkatkan strategi layanan prima perbankan.

 

Kerjasama  dilakukan pada Selasa, 17/ 11 kemarin dengan bertujuan mewujudkan hal tersebut Jamsyar dan Bank Sinarmas terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi di tengah pandemi yang saat ini masih berlangsung.

Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dilakukan oleh Direktur Utama Jamsyar,
Gatot Suprabowo dan Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirto Wijoyo.

Pada acara tersebut hadir juga Achmad Sonhadji, Direktur Operasional Jamsyar, Bapak  Halim selaku Direktur Sharia PT Bank Sinarmas, Tbk, Bukhori Muslim dan
Ahmadi Sukarno selaku Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sinarmas, Tbk., serta para pejabat dari kedua belah pihak.

Melalui jalinan hubungan kemitraan Jamkrindo Syariah dan Bank Sinarmas berharap dapat
saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif yang menjawab seluruh pemenuhan nilai- nilai kebutuhan masyarakat dan terjamin Jamsyar.

“Kerjasama Jamsyar dan Bank Sinarmas
hari ini Insya Allah menjadi cerminan optimisme kita untuk tetap memberikan karya dan kontribusi terbaik bagi negeri ini, khususnya bagi perekenomian nasional.
Penandatanganan nota kesepahaman ini akan menjadi awal untuk Kerjasama yang saling
memberi nilai antara JamSyar dan Bank Sinarmas-UUS,” ungkap  Gatot Suprabowo, Direktur Utama Jamsyar.

Direktur Utama Jamsyar, Gatot Suprabowo didampingi Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirto Wijoyo menandatangani kerjasama untuk mendukung pertumbuhan bisnis syariah /foto : istimewa

Ada sebanyak 8 produk penjaminan yang dipersiapkan JamSyar guna mendukung peningkatan kinerja perbankan. Diantaranya:

1. Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Multiguna/Konsumtif;

2. Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan KPR Syariah;

3. Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Program Pemerintah;

4. Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa;

5. Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Umum;

6. Penjaminan (Kafalah) Supply Chain Financing;

7. Penjaminan (Kafalah) Kontra Bank Garansi

8. Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Lainnya

Di samping produk penjaminan komersial, JamSyar juga terus mendukung penjaminan
pembiayaan program-program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan UMKM
dan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

Penjaminan program pemerintah tersebut
diharapkan dapat menopang perekonomian Indonesia. Selama ini UMKM memberikan
kontribusi sebesar 60 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sektor tersebut juga menyerap 97 persen dari total angkatan kerja Indonesia.

Disisi lain, realisasi penyaluran Pembiayaan Bank dimasa COVID-19 mengalami penurunan.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, pada bulan Juni 2020 lalu, Pemerintah mencanangkan  penyaluran pembiayaan Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kembali gairah Perbankan dalam penyaluran pembiayaan terutama untuk pelaku UMKM yang terdampak COVID.

Saat ini terdapat 10 Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah yang telah bekerjasama dengan Jamkrindo Syariah untuk Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Program PEN.

Salah satu award  yang diterima adalah award dari Infobank untuk kategori “The Best Islamic Financing Guarantee Company” pada tahun 2020

Disamping itu, pertumbuhan asset Jamsyar di tiga tahun terakhir rata-rata mencapai angka
44,43 % per tahun.

Posisi per 31 Oktober 2020 total asset Jamsyar adalah Rp. 1,4 triliun, disertai pertumbuhan Imbal Jasa Kafalah rata-rata tiga tahun terakhir adalah 57,05% per tahun, sedangkan per 31 Oktober 2020 Imbal Jasa Kafalah sebesar Rp. 382,42 milyar.

IJK yang belum diakui sebagai pendapatan yang dicatat sebagai pendapatan ditangguhkan mencapai Rp. 633,65 milyar.

Selain pendapatan ditangguhkan tersebut Jamsyar juga telah memupuk cadangan klaim, dimana pada posisi per 31 Oktober 2020 sebesar Rp. 21,9 milyar.

Hal tersebut ditujukan untuk menjaga suistainability korporasi. Nilai cadangan
klaim tersebut ditetapkan melebihi dari ketentuan minimal yang diatur dalam POJK.

Dengan demikian, persiapan Jamsyar dapat dikatakan sangat memadai untuk mengantisipasi risiko di masa depan dan menjaga pertumbuhan laba korporasi yang istimewa dan berkelanjutan.

Kondisi keuangan yang tersebut mampu mendukung pertumbuhan bisnis penjaminan JamSyar dan sinergi dengan mitra perbankan dan pelaku usaha lainnya.

Atas kinerja yang Istimewa tersebut Jamsyar telah memperoleh berbagai perhargaan di
berbagai bidang diantaranya Management Risiko, TI, Human Capital, Finance dll.

Salah satu award  yang diterima adalah award dari Infobank untuk kategori “The Best Islamic Financing Guarantee Company” pada tahun 2020.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *