Tue. Sep 17th, 2024

Keren, Cinta Laura Kampanyekan ‘Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

GoHappyLive.com, JAKARTA– L’Oréal Paris bersama PT JakLingko Indonesia, PT KAI (Persero),
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), PT LRT Jakarta, PT MRT Jakarta, dan PT Transjakarta
menggelar kampanye bersama Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum,
yang bertujuan untuk memberikan pembekalan efektif dalam melawan pelecehan seksual di
ruang publik dengan  menggunakan Metodologi Intervensi 5D L’Oréal Paris yang dikembangkan
bersama dengan para pelatih profesional.

 

Metode Intervensi 5D (Dialihkan, Dilaporkan, Dokumentasikan, Ditegur, dan Ditenangkan) telah diakui oleh sejumlah ahli sebagai pilihan yang aman, mudah diaplikasikan, praktis, dan efektif untuk digunakan baik bagi saksi maupun
korban pelecehan seksual sebagai solusi yang dapat membantu saksi untuk berani mengambil
tindakan.

Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
mengemukakan, Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang tinggi dalam melindungi
perempuan dan anak yang ditunjukkan melalui 5 (lima) Arahan Presiden Republik Indonesia
kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
dimana isu prioritas ‘penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak’ menjadi salah satu
dari lima isu prioritas yang harus diselesaikan.


Mengacu data dari hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021,
1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau kekerasan
seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan.

Sedangkan hasil Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 mencatat, 4 dari 10 anak
perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan
sepanjang hidupnya, baik itu kekerasan fisik, seksual ataupun kekerasan emosional.

Sementara itu, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA)
mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan yang
dilaporkan dengan jumlah korban sebanyak 11.538 orang.

Berdasarkan tempat kejadian, kasus yang paling banyak dialami adalah dalam rumah tangga yakni 8.432 kasus diikuti di tempat kejadian lainnya kemudian fasilitas umum sebanyak 880, tempat kerja sebanyak 218, sekolah dan lembaga pendidikan sebanyak 81 kasus.

“Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak lebih rentan mengalami berbagai
bentuk kekerasan. Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak patut
menjadi perhatian bersama. Apalagi kini, ruang publik telah menjadi tempat yang berpotensi
terjadinya kasus pelecehan seksual, khususnya di moda transportasi. Survey yang dilakukan
oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) Tahun 2022 pun mencatat dari 3.539 responden
perempuan dari 4.236 mengatakan bahwa mereka pernah mengalami pelecehan seksual di
ruang publik, dan 23% terjadi di transportasi umum termasuk sarana dan prasarana,” ungkap
Bintang.

Merujuk dari berbagai data tersebut, dapat disimpulkan bahwa meningkatnya tren pelaporan
kasus kekerasan yang muncul belakangan ini menunjukkan bahwa masyarakat dari berbagai
macam golongan telah memiliki awareness dan berani untuk melaporkan segala bentuk tindak
kekerasan yang dialami ataupun yang dilihat. Pemerintah Indonesia akan terus melibatkan
semua pihak dalam mengampanyekan secara masif, literasi, dan edukasi terkait tindak pidana
kekerasan seksual sebagaimana yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Lahirnya UU TPKS merupakan angin segar dalam menyelesaikan masalah-masalah
kekerasan seksual. Kehadirannya juga menjadi jaminan hukum bagi para korban kekerasan
seksual untuk mendapatkan pendampingan dan pemenuhan hak-haknya. Pencegahan juga
akan menjadi hal prioritas yang harus dilakukan bersama untuk memberikan penyadaran
kepada semua pihak terkait akan dampak yang ditimbulkan dari kekerasan seksual,” ujar

“Melalui kegiatan kampanye bersama lawan pelecehan seksual di transportasi umum ini, saya
kembali mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat pengguna transportasi umum untuk
membangun kesadaran saling menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna transportasi
umum, khususnya dari tindakan pelecehan seksual,” papar  Mentri Bintang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan Dinas Perhubungan
Provinsi DKI Jakarta terus berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak
dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memerangi pelecehan seksual
di angkutan umum dengan konsisten melakukan pembinaan kepada Petugas Penanganan
POS SAPA yang saat ini ada di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. POS
SAPA ini adalah pos pengaduan terdekat dalam rangka pencegahan dan penanganan tindakan
kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Para petugas sudah dibekali psikologi sederhana untuk menenangkan korban dan secara cepat membawa pelaku ke kantor Polisi untuk segera diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual,” kata Syafrin Liputo.

Pada kampanye ini, L’Oreal Paris mendapuk Cinta Laura sebagai L’Oréal Paris Brand Ambassador dan Stand Up Advocate. Cinta sangat antusias  berkesempatan hadir dan berbincang dengan para komuter dan petugas transportasi umum untuk menggali lebih dalam fenomena bystander effect.

“Ya , menurut data IPSOS, 91% orang pernah menyaksikan pelecehan seksual di ruang publik dan
tidak tahu harus berbuat apa, sedangkan 71% mengatakan situasi akan membaik jika
seseorang membantu. Hari ini saya  mendengar langsung dari mereka, saya mendapatkan perspektif lebih luas akan pentingnya pemahaman masyarakat akan teknis Metode Intervensi 5D agar para saksi dapat melakukan intervensi
secara efektif untuk melawan kejadian pelecehan seksual di ruang publik,” tutur Cinta.

“Bystander effect” atau “efek pengamat/saksi” adalah teori psikologi sosial yang menunjukkan reaksi psikologis ketika seseorang membutuhkan pertolongan tapi orang-orang disekitarnya tidak ada yang membantu karena sama-sama beranggapan bahwa akan ada orang lain yang akan menolong korban, sehingga pada akhirnya tidak ada orang yang
menolong sama sekali. Fenomena bystander effect ini menjadikan para saksi terpaku menyaksikan korban meminta tolong dengan berharap ada orang lain yang akan membantunya.

Melanie Masriel, Chief of Corporate Affairs, Engagement & Sustainability L’Oréal
Indonesia mengatakan sejak lebih dari 52 tahun yang lalu, L’Oréal Paris telah menggaungkan
pesan pemberdayaan perempuan melalui “Because you’re worth it” inilah mengapa L’Oréal
Paris mengusung gerakan Stand Up untuk melawan pelecehan seksual yang dapat
mengganggu self-worth kita.

“Melalui upaya nyata yang memobilisasi semua pemangku kepentingan dan membekali masyarakat yang sekiranya mengalami fenomena bystander effect dalam menyaksikan peristiwa pelecehan seksual di ruang publik untuk dapat bertindak secara
efektif melalui Metode Intervensi 5D ini. Menandai tahun ketiga pelaksanaan kampanye Stand
Up di Indonesia, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para mitra kami – JakLingko,
KAI, KAI Commuter, TransJakarta, KCI, LRT, dan MRT, bersama dengan Brand Ambassador L’Oreal Paris dan Stand Up Advocate kami, Cinta Laura, atas dukungannya memberikan ruang pada moda transportasi umum untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap isu yang sangat penting ini, karena kita semua begitu berharga,”pungkas Melanie.


Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *