GoHappyLive.com, JAKARTA- Kebutuhan adanya UU Kefarmasian di Indonesia kembali menjadi sorotan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) 2019. Memang ironis, sebagai negara yang sudah lama merdeka sangat disayangkan belum memiliki UU kefarmasian mengingat obat menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu diharapkan sejumlah keputusan lain terkait persoalan Praktik Kefarmasian, Kesediaan obat serta peran apoteker didalamnya, termasuk tentunya pengawasan obat dan makanan dapat dihasilkan.
Demikian hal tersebut dikemukakan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia ( PP IAI) Nurul Falah Eddy Pariang, yang didampingi Ketua Panitia Sutrisno Untoro, kepada sejumlah wartawan di kantornya, Jalan Wijaya Kesuma, Tomang, Jakarta Barat, baru-baru ini.
Seperti diketahui RUU Kefarmasian yang sudah masuk Prolegnas DPR RI Tahun 2014-2019, namun hingga akhir masa jabatan DPR RI sekarang, Oktober 2019, belum dibahas. Padahal untuk negara sebesar Indonesia sangat disayangkan belum memiliki UU Kefarmasian di mana Farmasi/obat menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, lanjut Nurul Falah.
Undang-Undang Kefarmasian nantinya terkait dengan Produk Kefarmasian, SDM Farmasi, Pendidikan Farmasi, Lembaga-Lembaga Farmasi yang akan menjadi Pengawas dan Pelaksana, Organisasi Profesi atau Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi, Kelembagaan Farmasi, dan lain sebagainya. Termasuk juga pembahasan mengenai Larangan dan Anjuran hal-hal yang dibolehkan dan dilarang dalam kefarmasian. Jadi undang-undang ini kita harapkan akan komprehensif termasuk di dalamnya praktek pendidikan kefarmasian selain dari itu produk, SDM, kelembagaan dan lain sebagainya. Kini harapannya DPR RI yang baru nanti bisa segera membahas RUU Kefarmasian, ujar Nurul Falah.
PIT dan Rakernas IAI 2019 di Bandung, 12-15 Maret 2019, yang diikuti 2.000 an apoteker dari seluruh Indonesia ini, dijadwalkan dibuka Menteri Kesehatan Nila Juwita Moeloek sekaligus menjadi keynote speech nya. Disamping turut dihadiri pula Kepala BPOM RI Penny Lukita dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, para pejabat Kementerian Riset Dan Teknologi Dan Pendidikan Tinggi, serta hadirnya Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia Prof. Rhenald Kasali yang akan menyampaikan seputar Pengaruh Industri 4.0. pada Praktek Kefarmasian.
Lebih lanjut, Ketua Panitia PIT dan Rakernas 2019 Sutrisno Untoro menambahkan bahwa tema Rakernas dan PIT IAI 2019 bertajuk “Enhancing Public Access to Pharmacists in Digital Era”, yakni mencari solusi akan perkembangan era digital dan disrupsi informasi seperti saat ini, yang kerap membuka peluang-peluang penyalahgunaan sediaan farmasi, sehingga menuntut perlunya upaya-upaya pengawasan yang lebih komprehensif dan IT-based, papar Sutrisno.
Era digital menjadikan masyarakat semakin dimudahkan membeli obat-obat melalui online atau e-commerce, sehingga tidak perlu bertemu dengan Apoteker lagi. Namun belum ada aturan hukum yang mengatur ha itu. Diharapkan kedepan masyarakat tidak mengalami dampak buruknya, jadi perlu diatur dengan Permenkes. Jika di hilirnya sudah maka kini tinggal mengatur di hulunya, tambah Nurul Falah.
Sejumlah pembicara asing pun hadir pada Rakernas dan PIT IAI 2019, tambah Sutrisno, diantaranya Shaunak J.Dave dari India dengan tema Success Implementation of Serialization (Track and Trace System); Gianluca Cocuzzo dari Italia dengan Traceability : A Complete Framework; Christian Cayaba dari Philipina dengan Cosmetic E-Commerce Platform in China Market; Joseph Wang dari Taiwan yang membahas tentang Program Pelatihan Internasional dan Program Belajar Berkelanjutan Jarak Jauh; serta tentunya Teleconference dengan Dr.Catherine Duggan, CEO of International Pharmaceutical Federation.
Terkait dengan International Pharmaceutical Federation (IPF), ditambahkan Nurul Falah, tengah disiapkan Naskah Kompetensi untuk Nuclear Pharmasist, yang dimaksudkan untuk pengembangan kompetensi dan kolaborasi dengan dokter spesialis nuklir. Disamping menyiapkan juga bersama IPF (yang diakui 140 negara), Advancement Pharmasist hingga Mastery Pharmasist, yang sejajar dengan Apoteker Spesialis.
Disamping Forum Rakernas dan PIT IAI 2019 juga berisi berbagai kegiatan ilmiah antara lain berupa Keynote Speech, Plenary Lecture, Workshop, Simposium, Presentasi Ilmiah Oral dan Poster, dan Pameran Industri, sekaligus pemberian penghargaan bagi Pemakalah/Penelitian Terbaikdan Praktisi Farmasi Terbaik. Sementara Pameran industri diikuti sejumlah perusahaan farmasi dan alat kesehatan, instrumen analisis, bahan baku obat dan kosmetik serta peralatan produksi.
Apoteker sebagai tenaga profesi kesehatan mempunyai peran strategis dalam pelayanan kesehatan yaitu menjamin ketersediaan obat yang bermutu, menjamin efektivitas pengelolaannya, serta menjamin keamanan dan kemanjuran obat melalui pelayanan kefarmasian yang berfokus kepada pasien.
Tapi sangat disayangkan, sampai saat ini praktisi kefarmasian di Indonesia belum berjalan optimal. Peran apoteker pada umumnya baru sebatas mengelola obat, akibatnya keberadaan dan kemanfaatan profesi apoteker belum dirasakan oleh masyarakat.
Masih rendahnya tingkat kesadaran tenaga kefarmasian akan peran, tugas, dan kewenangannya seperti yang terlihat dari rendahnya tingkat kehadiran apoteker di apotek dan banyaknya tugas dan kewenangan apoteker yang didelegasikan kepada tenaga teknis kefarmasian, hingga kini dialihkan oleh sistem teknologi.