Tue. Sep 17th, 2024

Tugas BNPB Pastikan Koordinasi Pusat dan Daerah Dalam Penanganan Covid-19 Berjalan Baik


JAKARTA,GoHappyLive.com – Salah satu tugas pokok Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Satgas Penanganan Covid-19, tadalah memastikan koordinasi anara pemerintah pusat dan daerah berjalan dengan baik. Koordinasi itu untuk memastikan, semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh daerah telah terpenuhi.

Karena itulah Dr (C ) apt Rustian, M.Kes, Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB selalu tak henti melakukan koordinasi tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Rustian dua hari terakhir, berkoordinasi dengan Gubernur Sumatra Barat dan Pemerintah Kota Padang untuk membicarakan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh wilayah tersebut dalam upaya penanganan Covid-19.

‘’Tugas BNPB tidak hanya menangani pandemi Covid-19 saja, tetapi juga bencana lain yang terjadi di seluruh Indonesia. Tugas BNPB adalah memastikan koordinasi pusat dan daerah ini berjalan baik. Memastikan kebutuhan di setiap daerah dapat terpenuhi’’ ungkap Rustian, yang tengah berada di Padang, Sumatera Barat untuk berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Barat mengenai berbagai kebutuhan wilayah tersebut dalam menanganai Covid-19.

‘’Sejak kemarin saya berada di Padang untuk berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Barat. Semalam kami bertemu dengan beliau beserta perangkat Pemda Kota Padang untuk membicarakan berbagai kebutuhan di Sumatera Barat,’’ tuturnya dalam perbincangan secara daring dengan wartawan, termasuk GoHappyLive.com.

Tugas Rustian adalah memastikan dapat memenuhi berbagai kebutuhan yang tidak bisa disiapkan oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini, bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, telah disiapkan kapal Pelni untuk keperluan isolasi terapung.

‘’Saat ini kota Padang berada di level 4, dimana sudah terdapat cukup fasilitas isolasi mandiri maupun rumah sakit untuk melayani pasien Covid-19. Namun bila nanti ternyata tempat tersebut tidak lagi mampu menampung, maka fasilitas isolasi terapung ini dapat digunakan,’’ terangnya.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga terus berupaya meningkatan perlindungan terhadap tenaga Kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan Covid-19. Untuk itu dibentuk Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan memberikan layanan melalui Helpline 117 Ext 3 dan 117 Ext 5 khusus untuk tenaga Kesehatan yang terinfeksi virus corona (Covid-19).

‘’Tenaga Kesehatan yang terpapar Covid-19 bisa menghubungi Helpline 117 Ext 3 dan 117 Ext 5 untuk menyampaikan kondisinya. Para petugas akan mendampingi para nakes yang terpapar Covid-19 dan memberikan berbagai layanan sesuai dengan kondisi masing-masing,’’ ungkap Dr (C ) apt Rustian, M.Kes.

Layanan yang disebut Telenakes ini dipersiapkan untuk memberikan ketenangan kepada tenaga Kesehatan dalam menjalankan tugas di masa pandemi ini. Layanan diluncurkan sejak 6 Januari dan telah banyak memberikan pendampingan dan bantuan obat-obatan maupun sarana lain yang dibutuhkan oleh para nakes yang terpapar covid-19.

Saat ini, layanan Telenakes Helpline 117 Ext 3 dan Ext 5 yang disiapkan adalah bantuan cepat ambulance, bantuan rumah sakit rujukan, bantuan obat khusus, bantuan Tindakan medis khusus, bantuan tes PCR dan skrining, bantuan Plasma Convalescent dan bantuan konsultasi dokter ahli.

Selama masa pandemi Covid-19, BNPB menyiapkan sejumlah strategi dalam upaya penanganan Covid-19, yakni 3 M dan 3 T. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta testing, tracing dan treatment.

Untuk 3 M selama ini telah bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah untuk terus menggulirkan kampanye protokol kesehatan kepada masyarakat. Karena virus ini ditularkan oleh manusia satu ke manusia lain, sehingga pengendalian protokol kesehatan merupakan harga mati untuk dilaksanakan.

Sementara untuk 3 T adalah tugas pemerintah menyiapkan alat testing yang cukup, melakukan tracing dengan petugas yang telah terlatih serta memberikan treatment dengan menyiapkan berbagai fasilitas isolasi dan Rumah Sakit untuk perawatan pasien dengan gejala sedang dan berat.

Berbincang mengenai tugas sebagai Satgas Covid-19, Rustian mengisahkan pengalamannya saat harus terjun ke lapangan di awal masa pandemi.

‘’Sebagai satgas tentu saya berada lebih banyak di lapangan daripada di kantor. Salah satu yang tidak terlupakan adalah saat mendapat tugas dari Presiden, untuk mengawal WNI yang dievakuasi dari Wuhan, di awal pandemi saat itu. Para WNI ini kemudian terlebih dulu harus masuk karantina dan melakukan isolasi di kepuluan Natuna. Kedatangan WNI dari Wuhan ini disambut dengan demo warga Natuna yang tidak setuju wilayahnya digunakan sebagai tempat isolasi. Ketegangan terjadi sangat luar biasa saat itu, antara warga yang marah dengan petugas yang mencoba menenangkan,’’ kenang Rustian.

Pada akhirnya ketegangan tersebut dapat diakhiri setelah Rustian meyakinkan kepada warga, bahwa WNI yang tengah menjalani isolasi di tempat tersebut dipastikan tidak akan keluar dari lokasi selama masa isolasi berlangsung.

‘’Sebagai petugas BNPB yang berlatar belakang kesehatan, saya sangat ketat menegakkan protokol kesehatan selama masa isolasi berlangsung. Alhamdulillah, akhirnya semua berjalan dengan baik,’’ tuturnya.(*)

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *