Tue. Sep 17th, 2024

Kowani Dorong Sosialisasi UU No. 8 Tahun 2016 Untuk Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas

GoHappyLive.com, JAKARTA — Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo mengajak  masyarakat lebih peka terhadap insan berkebutuhan khusus. Karena bagaimanapun setiap penyandang disabilitas memiliki keterampilan dan kreativitas yang beragam untuk dapat dimaksimalkan potensinya.

 

Hal ini disampaikan Giwo pada   Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Ibu 2020 yang digelar secara virtual,  Senin 21/12 kemarin

Dikatakan Giwo, saat ini  penyandang disibilitas  masih mendapat stigma dan diskriminasi. Mereka kerap dianggap tidak mampu beraktivitas seperti halnya non disabilitas.

“Masih banyak para kaum difabel yang belum mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak. Memang ada yang berhasil menyelesaikan pendidikannya bahkan sampai jenjang yang tertinggi. Namun, mereka masih harus berhadapan dengan praktik yang menghambat mereka mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai,” papar Giwo.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga membuka perayaan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Ibu 2020 yang digelar  secara virtual oleh Kowani / foto: istimewa

Giwo pun kembali mengajak semua pihak untuk mengubah persepsi  dan bersama-sama melawan stigma miring terhadap kaum disabilitas melalui  sosialisasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Ibu 2020 dibuka langsung  oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. Ini diisi dengan pentas seni, donasi alat bantu dengar, GPM-Kowani Award, serta dialog publik dan peluncuran buku “Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas”.

Giwo berharap Hari Disabilitas Internasional atau HDI 2020 yang diperingati setiap 3 Desember harus menjadi momentum untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap difabel yang masih kerap mengalami diskriminasi. Sesuai dengan tema HDI 2020 ‘Not All Disabilities Are Visible’.

“Kowani mengajak seluruh masyarakat lebih peka terhadap insan berkebutuhan khusus. Karena bagaimanapun setiap penyandang disabilitas memiliki keterampilan dan kreativitas yang beragam untuk dapat dimaksimalkan potensinya,” tuturnya.

Giwo menambahkan  Peringatan Hari Ibu juga menjadi momentum bagi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa untuk ikut meningkatkan potensi yang dimiliki kaum disabilitas, yang kerap mengalami diskriminasi berlapis.

“Kowani melalui bidang kerja Sosial, Kesehatan, dan Kesejahteraan Keluarga, Hukum dan Hak Asasi Manusia, mendorong terbentuknya keluarga tangguh dan untuk senantiasa menjaga dan melindungi hak-hak perempuan dan anak penyandang disabilitas. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pemyandang disabilitas,” lanjutnya.

Padahal, berdasarkan data jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 37,58 juta jiwa.

Menurut  Menteri Bintang banyak kendala yang dihadapi kaum disabilitas seperti akses kesehatan, pendidikan hingga transportasi.

“Sebanyak 53,37 persen penyandang dibilitas perempuan, dan 9,77 persen adalah penyandang dibilitas anak-anak. Perempuan dan anak sudah dikategorikan kelompok rentan. Dengan begitu, jika mereka adalah penyandang dibilitas, mereka rentan mengalami diskrikiminasi ganda,” papar Mentri Bintang.

Belum lagi  kondisi sekarang ini,  Covid-19  turut  memberi dampak yang luar biasa bagi penyandang disabilitas.

“Berdasarkan hasil kajian, sebanyak 80,9 persen perempuan dan anak, termasuk penyandang disabilitas, telah terdampak serius pada sosial, ekonomi, dan kesehatan. Karenanya, mari bersama-sama bergerak dan memperkuat kesetaraan hak dan perlindungan HAM penyandang disabilitas yang semakin rentan akibat kondisi pandemi Covid-19,” pungkas Mentri Bintang.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *