GoHappyLive.com,JAKARTA–Setelah dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu, Dewas dan Direksi BPJS mulai menjalankan tugas dan kewajiban sesuai bidang yang diembannya.
Sebagaimana diketahui bahwa pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Direksi ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021.
Dengan masa Jabatan Tahun 2021-2026 pada hari Senin 22 Februari 2021 Presiden Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewas dan Direksi BPJS di Istana Negara Jakarta.
Saat ini juga telah ditetapkan pembidangan tugas dan tanggung jawab Direksi melalui Keputusan Direktur Utama Nomor KEP/70/022021 tanggal 22 Februari 2021 yaitu:
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi (Pramudya Iriawan Buntoro)
Direktur Keuangan (Asep Rahmat Swandha)
Direktur Umum dan SDM (Abdur Rahman Irsyadi)
Direktur Kepesertaan (Zainudin)
Direktur Pelayanan (Roswita Nilakurnia)
Direktur Pengembangan Investasi (Edwin Michael Ridwan)
Sedangkan struktur Komite Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan terbagi menjadi 3 Komite, yakni (1) Komite Anggaran, Audit dan Aktuaria (KAAA) yang diketuai oleh Kushari Suprianto dan Anggota Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, (2) Komite Manajemen Risiko, Investasi dan Pelayanan (KMRIP) yang diketuai oleh Agung Nugroho dan Anggota Subchan Gatot dan (3) Komite Kinerja Program dan Badan (KKPB) yang diketuai oleh M. Aditya Warman dan Anggota H. Yayat Syariful Hidayat.
Melalui penetapan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru, DJSN optimis BP Jamsostek mampu mengukir banyak prestasi.
“Kami berharap hal ini dapat lebih ditingkatkan hingga mencapai titik maksimal bagi kesejahteraan pekerja Indonesia, terutama dalam aspek manajemen kepesertaan, manajemen risiko dan investasi serta manajemen layanan manfaat, “ungkap Haiyani Rumondang mewakili Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni.
Dalam hal ini kata Haiyani lagi, DJSN akan mendorong kerja sama seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia.
“Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atas dedikasinya yang telah melaksanakan tugas dalam menetapkan dan melaksanakan mekanisme/tata kerja pendaftaran, seleksi, dan pengumuman Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga pada akhirnya disampaikan kepada Presiden, “pungkasnya.