GoHappyLive.com, JAKARTA– PT Jamkrindo Syariah ( PT Jamsyar) hingga akhir 2019 berhasil mencatatkan volume penjaminannya mencapai Rp 28,78 trilyun. Atas prestasi kerja tersebut, IJK Accrual yang diterima oleh PT JamSyar adalah sebesar Rp 215.42 milyar. Laba tahun berjalan tahun 2019 adalah sebesar Rp 36.75 atau 101.45 % dari RKAP 2019.
Direktur Utama PT Jamsyar, Gatot Suprabowo, S.E mengatakan pencapaian di tahun 2019 tidak terlepas dari langkah strategis yang diambil yaitu berupa inovasi produk penjaminan, penambahan jaringan layanan, optimalisasi IT untuk proses bisnis dan kegiatan pendukung di perusahaan.
Selain itu juga penguatan human capital baik dari sisi kualitas maupun kuantitas dan penyempurnaan system manajemen human capital untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas karyawan.
“Kinerja yang tidak serta merta terjadi, semua berkat dukungan semua pihak. Baik dari kerja tim yang solid, juga tidak terlepas dari dukungan pemegang saham,” kata Gatot.
Salah satu bentuk dukungan dari pemegang saham, ujar Gatot , adalah adanya penambahan modal oleh pemegang saham mayoritas PT JamSyar, Perum Jamkrindo selaku pemegang saham mayoritas PT JamSyar di tahun 2019 telah merealisasikan penambahan modal senilai Rp 100 milyar di awal tahun 2019 dan Rp 75 milyar pada akhir tahun 2019.
Dalam paparan kinerja akhir tahun 2019 dan target pencapaian tahun 2020 dihadapan wartawan, hadir pula mendampingi Gatot, yakni Direktur Operasional Achmad Sonhadji serta Direktur SDM, Keuangan dan Umum Endang Sri Winarni, STP., M.M., CRMP., CRGP, juga sejumlah Kadiv Jamsyar di kawasan Cikini, baru-baru ini.
Dengan berbekal kinerja yang sangat memuaskan di tahun 2019, ditambahkan Gatot, PT JamSyar optimis di tahun 2020 akan mampu memberikan penjaminan sebesar Rp 35,01 triliun dan meraih laba sebesar Rp 53,05 miliar.
“Kinerja istimewa ini membuat kami optimis menatap 2020. Kami menargetkan target volume penjaminan meningkat menjadi Rp. 35, 01 Triliun dengan laba Rp. 53, 05 Miliar,” kata Gatot, seraya tersenyum.
Untuk mencapai target ke depan, PT JamSyar akan menerapkan strategi “Peningkatan Profitabilitas Melalui Perkuatan Teknologi Informasi & SDM Unggul”.
Maka terkait dengan perkuatan teknologi informasi, PT JamSyar akan melakukan pengembangan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan penjaminan.
Sementara itu di era digitalisasi ini Jamsyar tak lupa meningkatkan peran IT untuk mendukung kegiatan lain di perusahaan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses di perusahaan.
Terkait human capital, PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) akan melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas human capital untuk mendukung ekspansi usaha.
Guna meningkatkan kualitas human capital, PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) akan melakukan learning & development, sertifikasi di beberapa bidang, serta melakukan perbaikan system compensation & benefit, performance management serta human capital management system lainnya sesuai dengan best practice dan kondisi perusahaan guna meningkatkan kompetensi dan motivasi karyawan untuk meningkatkan produktifitas karyawan.
Tingkatkan Kapasitas Penjaminan, Kredibilitas Di Mata Mitra Kerja Ikut Meningkat
Direktur Operasional Achmad Sonhadji, menambahkan untuk mendukung ekspansi usaha di tahun 2020, selain upaya tersebut, PT JamSyar akan melakukan penambahan jaringan layanan dengan melakukan peningkatan status KUP menjadi kantor Cabang, pembukaan Kantor Cabang Baru, dan pembukaan KUP Baru serta 10 Kantor Pemasaran di wilayah-wilayah potensial.
“Selain itu direncanakan pada tahun ini, Jamsyar akan memiliki gedung baru. Kepemilikan gedung kantor pusat tersebut diharapkan dapat meningkatkan corporate branding dan juga brand image PT Jamsyar,” ujar Sondjaya.
Guna meningkatkan kapasitas penjaminan PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah), Perum Jamkrindo selaku pemegang saham mayoritas di tahun 2020 telah merealisasikan penambahan modal sebesar Rp 175 Milyar di tahun 2019 dan di akan merealisasikan penambahan modal 75 Milyar 2020. Selain bertambahnya kapasitas penjaminan, penambahan modal tersebut diharapkan juga akan menambah kredibilitas PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) di mata mitra kerja.
Hal strategis lainnya yang cukup kondusif untuk mendukung optimisme pencapaian target PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) di tahun 2020 adalah pemberlakuan Qanun di Aceh.
Dengan pemberlakuan Qanun tersebut, lembaga keuangan yang beroperasi di wilayah tersebut harus berlandaskan pada prinsip Syariah.
Dengan demikian market size penjaminan di wilayah tersebut akan meningkat.
Di samping itu, Perum Jamkrindo telah merencanakan untuk mengalihkan portofolio penjaminan di wilayah tersebut kepada PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) disesuaikan dengan kesepakatan penerima jaminan dan terjamin.
Bersamaan dengan pengalihan portofolio tersebut, Perum Jamkrindo akan melakukan penambahan modal guna mempertahankan Gearing Ratio pada tingkat yang sehat.
Hal strategis lainnya di tahun 2020 adalah adanya pemberlakukan penerapan PSAK 71, 72, dan 73 per tanggal 1 Januari 2020.
“Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 memberi panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan,” ungkap Direktur SDM, Keuangan dan Umum Endang Sri Winarni, STP., M.M., CRMP., CRGP.
Dijelaskan Endang, salah satu poin penting PSAK 71 adalah soal pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan yang berupa piutang, pinjaman, atau kredit.
“PSAK 71 memandatkan korporasi menyediakan pencadangan sejak awal periode kredit berdasarkan ekspektasi kerugian kredit (expected credit loss) di masa mendatang berdasarkan berbagai faktor; termasuk di dalamnya proyeksi ekonomi di masa mendatang. PSAK 72 adalah PSAK tentang Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan,” papar Endang.
Berdasarkan standar baru ini pula, pengakuan pendapatan bisa dilakukan secara bertahap sepanjang umur kontrak (over the time) atau pada titik tertentu (at a point of time). PSAK 73 merupakan standar yang mengatur tentang sewa. Dalam standar tersebut asset dan liabilitas yang timbul dari kontrak sewa diukur dengan nilai kini.
Diperkirakan dampak penerapan PSAK tersebut bagi PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah). tidak terlalu signifikan karena piutang PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) mayoritas adalah piutang kepada re-asuransi yang berjangka pendek. Terkait dengan pengakuan pendapatan, selama ini PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) juga telah melakukan pengakuan pendapatan secara bertahap sesuai umur kontrak.
“Terkait PSAK tentang sewa, juga tidak banyak berdampak bagi PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah), karena nilai sewa PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) relative kecil. Saat ini Jasmyar sedang melakukan analisis dampak PSAK dengan bekerja sama dengan konsultan. Berdasarkan hasil analisis tersebut akan dilakukan penyesuaian manual akuntansi PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) dan perhitungan dampaknya secara tepat dan terperinci pada laporan keuangan,” ujar Endang.
Atas kinerja di tahun 2019 PT JamSyar berhasil meraih 11 Award dalam berbagai bidang, antara lain; Marketing, Finance, Human Capital, GRC, Corporate Communication, dan CSR.