Sat. Nov 23rd, 2024

PT Jamsyar Manfaatkan Data dan Dokumen Kependudukan Untuk Kepentingan Nasabah

GoHappyLive.com, JAKARTA- PT Penjaminan Jamkrindo Syariah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (KTP el).

 

Kerjasama ini dirasakan perlu karena pemanfaatan data dan dokumen kependudukan ini, maka terdapat 3 jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan, yaitu: akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data calon nasabah dan/atau nasabah.

Bahkan yang tak kalah penting, terdapat pemadanan database nasabah masing-masing lembaga keuangan sehingga database masing-masing lembaga keuangan bisa semakin akurat. Kemudian  yang terakhir akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el setiap nasabah dan/atau calon nasabah.

Sebagai upaya peningkatan layanan kepada nasabah, PT Penjaminan Jamkrimdo Syariah yang diwakili oleh Plt. Direktur Utama Gatot Suprabowo dan Direktur Operasional Achmad Sonhadji bersama 13 lembaga keuangan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kerjasama ini dilakukan Penandatanganan Kerjasama  dilakukan oleh perwakilan pemimpin perusahaan dari 14 lembaga pengguna dan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri  Zudan Arif Fakhrulloh,  di  Jakarta (16/7).

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan di era digital sekarang masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan, sementara lembaga keuangan pun di sisi lain sangat membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan. Kerjasama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan.

“Bagi negara kerjasama ini membantu melengkapi serta meningkatkan akurasi serta memperkaya basis data kependudukan, sementara lembaga keuangan mendapatkan keamanan, keakuratan serta kemudahan dalam verifikasi data penduduk,” kata Zudan.

Terhitung sampai dengan tanggal 16 Juli 2019, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekeman KTP-elektronik telah mencapai 98.93%, dan hingga saat ini sebanyak 1.227 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.

“Dengan melihat dua capaian tersebut maka kami optimis cita-cita besar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan segera dapat terwujud,” pungkasnya.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *