Mon. May 20th, 2024

GoHappyLive.com, JAKARTA- Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional sangat terkait dengan peran Badan Informasi Geospasial dalam memberikan gambaran geospasial  yang tajam dan akurat.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG) Badan Informasi Geospasial (BIG) wajib melakukan langkah koordinasi kepada stakeholders yang bersinggungan dalam penyelenggaraan IG.

Penegasan fungsi BIG sebagai pelaksana koordinasi bidang IG juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 yang merupakan pelaksanaan terhadap UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang IG.

Berdasarkan peraturan yang telah disebutkan maka BIG memiliki kewajiban membuat sebuah rencana aksi yang dimaksud dan disusun oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang IG dan akan dievaluasi setiap tahun melalui sebuah Rapat Koordinasi Nasinal (Rakornas) IG.

Rakornas IG tahun 2019 ini mengusung tema ‘Pembangunan Berbasis Informasi Geospasial’.  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Bambang Permadi Brodjonegoro menjadi salah satu keynote speech pada Rakornas Informasi Geospasial, awal pekan lalu.

“Koordinasi antar instansi untuk mempercepat implementasi kebijakan satu peta sekaligus kebijakan satu data sangat dibutuhkan,”  ungkap Bambang.

Menurutnya keterpaduan data dan informasi geospasial merupakan persoalan strategis untuk mewujudkan perjalanan pembangunan nasional yang berkualitas.

Saat ini  BIG berpengalaman memberikan  Informasi Geospasial (IG) secara terintegrasi. BIG , telah menjalankan pelaksaan kebijakan satu peta dan  kerja sama pelaksanaan pemetaan sawah baku. Keduanya merupakan contoh good practices kegiatan yang melibatkan berbagai institusi secara berkoordinasi.

“Contoh dari good practices tersebut sekaligus memberikan pelajaran kepada kita, betapa strategisnya keterpaduan data dan IG dengan data statistik dalam mewujudkan perjalanan pembangunan yang berkualitas,”  urainya.

Dengan begitu ke depannya  Indonesia tidak hanya perlu melanjutkan implementasi kebijakan satu peta tetapi juga mulai berupaya mengimplementasikan kebijakan satu data.

“ Sehingga guna  mempercepat implementasi kebijakan satu peta tersebut,  Badan Informasi Geospasial (BIG) tidak bisa berjalan sendiri. Koordinasi antar instansi sangat dibutuhkan. Koordinasi tersebut penting karena selama ini banyak instansi yang  telah memiliki informasi geospasial yang beragam. Jika tidak ada koordinasi, akan terjadi tumpang tindih. Dengan kata lain   informasi geospasial sebenarnya tidak hanya menjadi tanggungjawab BIG tetapi juga instansi-instansi lainnya,” paparnya.

Sementara itu Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin menyampaikan pada rakornas kali ini telah diputuskan  sejumlah arah kebijakan dan strategi.

“ Yang pertama adalah mendorong peningkatan penyediaan data geospasial dasar skala besar dan menengah secara berkala dengan fokus pada data akuisisi skala 1:25.000 dan 1:5.000 dalam ukuran milimeter. Kedua, meningkatkan efektivitas tata kelola Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) dengan pendekatan desain jaringan hybrid,” ucap Hasanudin.

Selanjutnya yang ketiga meningkatkan upaya pemenuhan jumlah sumber daya manusia informasi geospasial berkualitas dalam upaya menyediakan permintaan melalui peningkatan sumber daya manusia terutama S1 di pemerintah daerah.

Keempat, mempercepat penetapan batas wilayah negara dan administrasi dengan pendekatan kurva tertutup.

Hasanuddin berharap seluruh kebijakan ini dapat ditempatkan di satu jaringan online portal sehingga dapat diakses sebanyak mungkin secara gratis oleh berbagai pihak di Indonesia.

“Jadi di negara yang sebesar Indonesia ini pengelolaan informasi geospasial sentralistik hanya umumnya oleh BIG untuk peta-peta dasar. Nah ini nampaknya berikutnya Indonesia perlu punya semacam lembaga yang khusus menangani informasi geospasial di level provinsi sehingga masalah-masalah penataan ruang pembangunan di level tapak, mitigasi bencana yang terjadi di level tapak itu bisa ditangani cepat oleh daerah yang bersangkutan,”pungkas Hasanuddin.

 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *