Mon. May 20th, 2024

The Asia Foundation:Program Setapak 2 Buat 239 Kebijakan Terkait Izin Perhutanan Sosial

GoHappyLive.com, JAKARTA- Program penyelamatan hutan dan lahan melalui perbaikan tata kelola terus digaungkan The Asia Foundation. Sebanyak 130 orang perwakilan dari 64 mitra Program Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Perbaikan Tata Kelola (Setapak 2) dari berbagai provinsi berkumpul di Jakarta untuk menghadiri Forestival 4 yang merupakan pertemuan koordinasi mitra yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

 

Berlangsung pada 30 Oktober di Hotel Bidakara, Forestival 4 mengusung tema “Transformasi dalam Tata Kelola Hutan dan Lahan di Indonesia” sebanyak 64 mitra program Setapak berkumpul untuk saling membagikan pembelajaran dan kisah sukses dari kegiatan advokasi dan kampanye di sektor hutan dan lahan.

Serta mendiskusikan model-model kerjasama yang sudah dilakukan dengan sejumlah stakeholder dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam mendorong upaya penegakan hukum, perubahan kebijakan, keadilan dan kesetaraan gender, sekaligus mendiskusikan hambatan-hambatannya di lapangan.

Country Representative The Asia Foundation (TAF) Sandra Hamid menjelaskan, program Setapak 2 secara terus menerus berupaya mewujudkan tata kelola hutan dan lahan yang transparan , akuntabel dan partisipatif.

“Kita lakukan bersama 64 mitra, termasuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia,” kata Sandra.

Sementara itu, Deputy Head of United Kingdom Climate Change Unit (UKCCU) Peter Rajadiston mengapresiasi kerja keras 64 mitra program Setapak 2 dari 14 provinsi yang mendorong tata kelola hutan dan lahan melalui keterbukaan informasi, penegakan hukum, keadilan gender, anggaran dan keuangan berkelanjutan, kebijakan, dan ruang kelola rakyat.

Pada Forestival 4 ini, Direktur Program Setapak 2, Lili Hasanuddin menyampaikan sejumlah pencapaian dari program Setapak bersama para mitranya.

Diantaranya; menghasilkan 239 kebijakan terkait dengan izin perhutanan sosial, transparansi, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kebijakan terkait, anggaran, kebijakan mediasi konflik, moratorium, hak masyarakat adat, dan lain-lain untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lahan yang berkelanjutan.

Menekan sebesar 16% izin usaha yang melanggar dan telah dicabut secara nasional melalui Korsup Minerba KPK.
Setapak 2 juga berkontribusi 13% terhadap 1,72 juta pencapaian perhutanan sosial secara nasional. Dimana 222,385 hektar telah diizinkan untuk dikelola warga melalui berbagai skema perhutanan sosial, serta 20 proposal tambahan untuk memperoleh izin perhutanan sosial sudah diajukan.

Program Setapak 2 ini juga berhasil mendorong penguatan gender focal point dengan menambah jumlah “gender champions” untuk mendorong keadilan gender serta memperkuat jejaring organisasi masyarakat sipil (CSOs) dalam isu-isu gender dan lingkungan hidup. Langkah lainnya adalah dengan bekerjasama dengan pemerintah dan membuat program-program yang fokus terhadap perempuan.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *